Produk desa wisata memiliki sejumlah keunggulan kekayaan intelektual. Diantaranya, produk desa wisata itu baru, tidak terpengaruh pemalsuan dan ilegalitas, serta dapat membawa manfaat ekonomi tambahan.
Ketua Asosiasi Pusat (Sentra) Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII), guru besar dan Ph.D. Budi Agus Riswandi, S., M.Hum menjelaskan bahwa HKI dan CoBranding merupakan strategi dan upaya pengembangan produk dan atraksi desa wisata yang berdaya saing dan kompetitif diera saat ini.
Baca Juga: Branding Desa Wisata Tinalah
“Jika desa wisata di kabupaten Magelang mau kompetitif, desa wisata butuh strategi. Selama ini kita melihat kekayaan intelektual dari perspektif administratif, dan sekarang kita mengubah pemikiran kita. Bagaimana pemanfaatan kekayaan intelektual dapat membantu dan mengakselerasi kesejahteraan manusia? Profesor Budi.
Diberitakan, Fakultas Hukum (FH) Universitas Moehammediya Magelang (UNIMMA) Jawa Tengah menggelar diskusi panel (FGD) dengan topik “Penelitian Potensi Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang Melalui Desa Wisata”. Co-branding juga tak kalah pentingnya, jelas guru besar hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Co-branding dapat dijelaskan sebagai logo dan ciri khas desa wisata.
Dia menyebutkan bahwa dalam Tujuan penggunaan co-branding di desa adalah untuk membedakan diri dari desa wisata lainnya, meningkatkan daya saing produk, dan menciptakan ekonomi pedesaan yang mandiri.”
Baca Juga: Strategi Pemasaran Desa Wisata via WhatsApp
Sementara itu, pada kawasan di Kabupaten Magelang tercatat terdapat 57 desa wisata, sebesar 34 desa wisata sudah mempunyai SK Bupati yg terdiri berdasarkan 6 desa wisata menggunakan SK pencanangan, 28 desa wisata menggunakan SK Penetapan, & sisanya masih belum mempunyai SK (perintisan). Sampai menggunakan waktu ini, masih belum banyak pengembangan desa wisata yg berbasis dalam kearifan lokal berupa kekayaan intelektual.
Dari kondisi tersebut, UNIMMA membuat kegiatan Focus Group Discussion secara online. Acara l dihadiri Organisasi Perangkat Desa (OPD) Kabupaten Magelang yg terdiri berdasarkan Dispermades, Diknas, Disparpora, Disdagkop, Dinas Perindustrian, BAPPEDA & perwakilan UMKM pada daerah Kabupaten Magelang.
Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH., M.Hum, Dekan FH Unimma pada sambutannya membicarakan bahwa kegiatan pariwisata waktu ini tentu terkena efek berdasarkan pandemi. “Adapun potensi kekayaan intelektual yg bisa digali pada desa wisata merupakan karya seni tradisional, pahat, UMKM, kuliner, merek dagang & lainnya yg mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Baja Juga: Panduan Desa Wisata
Pada kesempatan yang sama, peneliti senior Henyatun, Sh., M.Hum menyampaikan bahwa FGD ini terkait dengan pelaksanaan Penelitian Terapan Unggulan di Perguruan Tinggi (PTUPT) yang didanai oleh KemenristekBRIN. Kabupaten Magelang memiliki potensi kreatif yang kaya dalam hal sumber daya ekonomi berbasis hak kekayaan intelektual. FGD kali ini dapat merumuskan masalah yang ada di lapangan dan bisa dilaporkan ke DRPM.
Pada FGD, tim peneliti FH UNIMMA mencoba untuk menggali apa yang menjadi potensi kekayaan intelektual di kawasan Kabupaten Magelang guna mengembangkan embrio produk hukum bagi desa-desa wisata di Kabupaten Magelang.