Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) sudah diselenggarakan 3 tahun berturut-turut dari tahun 2021-2023. Tahun 2024 ini, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menyelenggarakan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 dengan tema Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia.
ADWI sebagai media pembelajaran, memberi motivasi dan inspirasi bagi desa di Indonesia untuk menggali dan mengidentifikasi potensi lokal hingga mendorong kualitas kesejahteraan masyarakat melalui desa wisata salah satu penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Hal ini menjadi komitmen bersama untuk membangun Indonesa kedepand engan tekad yang kuat dan kemampuan tanpa batas. Bekerja lebih keras cerdas tuntas dan dengan hati yang iklas mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif dengan potensi desa wisata yang Keindahan alam bangsa yang masyhur, Adat, Budaya, Kreatifitas Masyarakat Desa dan beragam Karya abadi Warisan Leluhur.
Dengan ADWI ini diharapkan Indonesia sebagai Negara Tujuan Pariwisata Berkelas Dunia, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Mampu Mendorong Pembangunan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat. Menjadikan Indonesia tujuan wisata dunia.
Membangun Indonesia Dari Desa Wisata
Inovasi dan adaptasi masyarakat desa membuka ruang untuk berkarya, menciptakan lapangan kerja serta mempersiapkan desa wisata lebih mendunia melalui pariwisata dan ekonomi kreatif. Menyajikan pilihan bagi wisatawan untuk menikmati alam terbuka, sembari merasakan pengalaman berwisata di tengah kehidupan masyarakat pedesaan.
Ada tiga hal penting nantinya desa wisata mengikuti ADWI 2024, yaitu desa wisata dapat menaikkan kualitas desa wisata ke tingkat nasional dan dunia, mempromosikan desa wisata ke segala penjuru dunia, serta memotivasi desa wisata lainnya untuk berkembang.
Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) memberikan wadah bagi para pengelolah desa untuk dapat meningkatkan kualitas desa utamanya dalam hal promosi pariwisata sehingga dapat lebih dikenal oleh kalangan luas. Selain itu, pengelola desa juga akan mendapatkan pendampingan intensif oleh Kemenparekraf dalam upaya memajukan pariwisata di desa wisata.
Klasifikasi Desa Wisata
Dalam penyelenggaran ADWI 2024 ini terdapat klasifikasi desa wisata yang menjadi penilaian dari desa wisata rintisa, berkembang, maju dan mandiri. Seperti apa kriteria klasifikasi tersebut? Berikut penjelasannya
- Desa wisata rintisan: Desa wisata yang baru mulai beroperasi dan masih dalam lingkup yang terbatas.
- Desa wisata berkembang:Menunjukkan desa wisata yang telah stabil dan memiliki kepengurusan yang jelas.
- Desa wisata maju: Memiliki peran aktif terhadap perkembangan ekonomi warga desa dan sekitarnya.
- Desa wisata mandiri: Klasifikasi ketika desa wisata sudah memiliki pengunjung dari lingkup yang lebih luas.
Kategori Penilaian ADWI 2024
Seperti tahun-tahin sebelumnya, ADWI 2024 ini terdapa beberapa klasifikasi penilaian, yaitu daya tarik wisata, amenitas, digital, kelembangaan dan SDM, serta resiliensi. Daya tarik alam merupakan potensi utama desa wisata yang memiliki keunikan, keautentikan, dan kreativitas yang menjadi Daya Tarik Wisata berupa produk wisata (wisata alam, buatan, budaya) & produk ekonomi kreatif (kriya, kuliner, fesyen).
Pada ADWI 2024 terdapat penggabungan kategori dari aspek penilaian yang saling berkaitan, yang semula 7 kategori, diringkas menjadi 5 kategori dengan kesesuaian indikator-indikator penilaian.
Penilaian amenitas meliputi peningkatan standar kualitas amenitas pariwisata dengan standar CHSE melalui fasilitas homestay, toilet, serta fasilitas penungjang pariwisata lainnya (restoran, tempat ibadah, dan parkir) untuk pemenuhan sarana dan prasarana kenyamanan Wisatawan.
Kategori penlilaian digital, yaitu desa wisata dapat melakukan akselerasi transformasi digital melalui pelayanan infrastruktur dan menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata melalui media digital.
Klasifikasi penilaian Kelembagaan & SDM terkait pemberdayaan SDM di Desa Wisata untuk meningkatkan lapangan kerja, dampak ekonomi, serta mendukung kesetaraan gender dalam pelibatan SDM di Desa Wisata.
Sedangkan penilaian resiliensi berkaitan dengan pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan dengan memperhatikan isu lingkungan serta memiliki manajemen risiko.
Semua desa wisata yang terdaftar keanggotaan di JADESTA secara automatis menjadi peserta ADWI 2024. Penilaian menggunakan Treathment yang berbeda antara desa wisata pemenang dan non pemenang yang menjadi kewenangan Kemenparekraf, semua Desa Wisata memiliki peluang dan kesempatan yang sama menjadi yang terbaik di ADWI 2024.
Indikator Penlilaian Kategori Penilaian ADWI 2024
Indikator Daya Tarik Wisata
Produk Wisata
1. Memilki potensi daya tarik wisata (alam/budaya/kreatif) yang unik dan otentik
2. Mampu mengembangkan inovasi dan diversifikasi produk wisata
3. Mendukung konservasi dan nilai kearifan lokal
4. Memiliki paket wisata yang terintegrasi
Produk Ekraf
1. Ketersediaan produk ekonomi kreatif (kriya, kuliner dan fesyen) sebagai suvenir yang menggunakan material lokal dan diproduksi oleh masyarakat setempat
2. Desain produk memiliki ciri khas berbasis pada kearifan lokal setempat
3. Produksi dan pengemasan memenuhi standar kualitas
Kriteria Penilaian Amenitas
Homestay
1. Memiliki bangunan dengan pencahayaan dan sirkulasi yang baik
2. Memiliki kamar tidur dengan kelengkapan yang bersih dan terawat
3. Memiliki kamar mandi dengan perlengkapan mandi, air bersih dan sistem pembuangan
4. Memiliki dapur yang bersih dan terawat dengan peralatan dapur
5. Memiliki pelayanan dengan kearifan lokal
6. Memiliki standar pelayanan minimum: (a) perlengkapan: papan nama, buku tamu, ketersediaan air minum, perlengkapan P3K (b) penyediaan sarapan pagi dan (c) terjadi interaksi antara pengunjung dan pemilik homestay
Toilet
1. Memiliki toilet yang berfungsi, bersih dan terawat, dilengkapi dengan penerangan yang baik dan signage
2. Memiliki kloset duduk/jongkok dan urinoir, dengan ketersediaan air dan perlengkapannya (gayung, bidet, sabun, tisu dan tempat sampah)
3. Memiliki tempat cuci tangan, dengan ketersediaan air dan perlengkapannya (sabun, tisu dan tempat sampah)
Fasilitas Pendukung
1. Memiliki tempat ibadah
2. Memiliki tempat makan (warung/restoran)
3. Memiliki tempat parkir
Kriteria Penilaian Digital
Digital
1. Memiliki jaringan internet yang kuat dan WIFI
2. Memiliki sistem pencatatan secara digital (keuangan, pengunjung)
3. Terintegrasi dengan online travel agent atau e-commerce
Kreatif
1. Memiliki pengelolaan situs dan media sosial
2. Memiliki informasi desa wisata yang akurat dan berkualitas
3. Memiliki nilai konten yang kreatif dan menarik bernilai kearifan lokal
Kriteria Penilaian Kelembagaan dan SDM
Kelembagaan
1. Memiliki struktur organisasi pengelola desa wisata (Pokdarwis, Koperasi atau BUMDes)
2. Memiliki legalitas desa wisata (SK Desa Wisata)
3. Memiliki program kerja atau rencana pengembangan desa wisata
SDM
1. Menciptakan lapangan kerja di sektor pariwisata
2. Memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan keterampilan dalam pendukung pengelolaan Desa Wisata
3. Mendukung kesetaraan gender di bidang pariwisata
4. Meningkatkan perekonomian desa
Kriteria Penilaian Resiliensi
Unit Pengelolaan Sampah
1. Memilki tempat sampah terpilah
2. Memiliki Unit Pengelolaan Sampah (UPS) (kelompok pengelola sampah)
3. Memiliki program pengelolaan sampah (berupa sosialisasi/edukasi/pelatihan/signage tentang pengelolaan sampah)
4. Memiliki Bank Sampah
Manajemen Resiko Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan
1. Memiliki jalur dan rambu evakuasi
2. Memiliki sarana prasarana mendukung keselamatan wisatawan (alat komunikasi darurat, APAR, kotak P3K, life jacket, dll)
3. Memiliki profilling resiko dari aktivitas wisata serta rencana antisipasi
4. Memiliki program terkait manajemen resiko keselamatan dan kesehatan yang sudah diinisasi baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah , pemerintah desa maupun pihak swasta.
Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan ADWI 2024
Beberapa syarat dan ketentuan pelaksanaan ADWI 2024
- Lokasi desa berada di wilayah Republik Indonesia
- Peseta wajib menjadi bagian dari keanggotaan di JADESTA
- Peserta pendaftar diwakili oleh pengelola desa dan didampingi langsung oleh Dinas Pariwisata Daerah (provinsi dan kota/kabupaten). Peserta wajib melampirkan surat keputusan Bupati (SK-Desa Wisata)
- Peserta wajib melengkapi semua informasi potensi, atraksi, paket, fasilitas dan prestasi desa wisata pada konten yang ada di sistem Jadesta dengen mengunggah foto, video dan desciption Desa Wisata
- Jika lolos ketahap selanjutnya peserta wajib melengkapi berupa materi presentasi, foto dan mengunggah video profil sesuai dengan kriteria kontes yang diikuti pada fase bimbingan teknis dan workshop
- Penilaian berdasarkan 5 kategori, meliputi: Daya Tarik Desa Wisata, Amenitas, Digital, Kelembahaan & SDM, Resiliensi
- Pendaftaran peserta dimulai pada tanggal 9 Maret - 31 Maret 2024
- Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat
Anugerah Desa Wisata Indonesia menjadi program berkelanjutan yang diusung oleh Kemenparekraf. Menjadi kan kesempatan desa-desa di Indonesia untuk bertumbuh melalui desa wisata. Daftarkan desa Anda untuk dapat menjadi bagian dari perjalanan desa wisata di Indonesia.